Rabu, 12 Februari 2020

Pengertian Sensus Penduduk

Pengertian Sensus Penduduk

Sensus adalah proses pencatatan, perhitungan dan publikasi data demografis yang dilakukan terhadap semua penduduk yang tinggal menetap di suatu kawasan atau negara tertentu secara bersamaan. Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sampai dengan 2006 negara Indonesia telah melakukan enam kali sensus penduduk, yaitu tahun 1920 (oleh pemerintah Belanda), 1961, 1971, 1980, 1990, dan terakhir tahun 2000.
Sensus penduduk juga sanggup diartikan sebagai proses keseluruhan dari mulai pengumpulan, pengolahan, penilaian, penganalisisan, dan penyajian data kependudukan yang menyangkut ciri-ciri demografi, sosial ekonomi, dan lingkungan hidup dari penduduk. Sensus penduduk terlah dimulai pada zaman Babilonia (400 SM), Cina (3000 SM), dan Mesir (2500 SM). Pada kurun ke-16 dan 17 beberapa sensus penduduk dilaksanakan di Italia, Sisilia, Spanyol. Pada masa itu tujuan sensus penduduk untuk kepentingan militer, perpajakan dan ekspansi kawasan kerajaan.
Sensus penduduk modern sudah dijalankan di Quebec, Kanada pada tahun 1666, Swedia pada tahun 1749 dan Amerika Serikat mengatur sensus penduduk yang pertama kali pada tahun 1790, sementara di Inggris pada tahun 1801. Pelaksanaan sensus penduduk di Inggris sangat kuat denan sensus penduduk di tempat jajahannya, contohnya di Indonesia, Raffles dimasa pemerintahannya yang singkat mengatur sensus penduduk di Jawa pada tahun 1815.

Ciri-Ciri Sensus Penduduk

Berikut ini terdapat beberapa ciri-ciri sensus penduduk, antara lain:
  1. Dibuat Dan dilaksanakan oleh Pemerintah.
  2. Dilaksanakan atas penduduk disuatu kawasan yang batas-batasnya ditentukan secara detail.
  3. Sebagai suatu pencatatan universal dan menyeluruh atas semua penduduk suatu negara.
  4. Sebagai suatu pencatatan data setiap penduduk disuatu kawasan
  5. Dilaksanakan suatu teratur dalam kurun waktu tertentu, biasanya setiap 10 Tahun Sekali.

Tujuan Sensus Penduduk

Berikut ini terdapat beberapa tujuan sensus penduduk, antara lain:
  • Menyiapkan data dasar kependudukan dan perubahan sampai kawasan administrasi desa maupun kelurahan.
  • Menyiapkan data kependudukan yang lebih detail dan mendalam untuk perhitungan parameter kependudukan melewati survei kependudukan.
  • Menyiapkan data kapasitas desa di semua Indonesia.
  • Menyusun kerangka induk, yang akan dipakai sebagai dasar.

Manfaat Sensus Penduduk

Berikut ini terdapat beberapa manfaat sensus penduduk, antara lain:
  1. Mengetahui jumlah penduduk seluruhnya.
  2. Mengetahui golongan penduduk menurut jenis kelamin, umur, dan banyaknya kesempatan kerja.
  3. Mengetahui keadaan pertumbuhan penduduk.
  4. Mengetahui susunan penduduk menurut mata pencaharian agar diketahui struktur perekonomiannya.
  5. Mengetahui persebaran penduduk, daerah yang terlalu padat, dan daerah yang masih jarang penduduknya.
  6. Mengetahui keadaan penduduk suatu kota dan mengetahui akibat perpindahan.
  7. Merencanakan pembangunan bidang kependudukan.

Jenis-Jenis Sensus Penduduk

Berikut ini terdapat beberapa jenis-jenis sensus penduduk, antara lain:

  • Sensus De Jure

Sensus de jure merupakan pencacahan yang hanya dikenakan kepada setiap orang, yang benar-benar berdiam atau bertempat tinggal di daerah negara yang bersangkutan.

  • Sensus De Facto

Sensus de facto merupakan pencacahan yang dikenakan kepada setiap orang, yang pada waktu diadakan sensus berada di dalam negara yang bersangkutan.

Metode Sensus Penduduk

Berikut ini terdapat beberapa metode sensus penduduk, antara lain:

  • Metode Canvasser

Pelaksanaan sensus di mana petugas mendatangi tempat tinggal penduduk dan mengisi daftar pertanyaan. Keunggulan metode ini, data yang diperoleh lebih terjamin kelengkapannya dan penduduk sulit untuk menggandakan data. Sedangkan kekurangannya ialah waktu yang dibutuhkan lebih usang alasannya ialah jumlah petugas yang terbatas dan wilayah yang luas.

  • Metode Householder
Pelaksanaan sensus di mana pengisian daftar pertanyaan dilakukan oleh penduduk sendiri. Kelebihan cara ini ialah waktu yang dibutuhkan lebih cepat alasannya ialah petugas tidak harus mendata satu per satu penduduk. Daftar pertanyaan sanggup dikirimkan atau dititipkan pada pegawai pemerintah desa. Sedangkan kekurangannya ialah data yang diperoleh kurang terjamin kebenarannya alasannya ialah ada kemungkinan penduduk tidak mengisi data sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Silakan buka link external di blog ini... Sensus penduduk... untuk informasi detailnya..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tentang APW RT04

Tentang Blog RT 04

Kami sampaikan ucapan Selamat Datang di blog / situs RT 04 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Situs ini disediakan seb...

Popular Posts