Selasa, 21 Januari 2020

Pasar Malam

FYI

Kepada warga RT 04, ada informasi terbaru. bahwa pasar malam akan ada di RW 11. Start Minggu ini hari rabu tanggal 22 Jan 2020. 


Bagi Warga RT 04 yang ingin buka stand di pasar malam bisa contact Sie Karang Taruna RW 11:

Minggu, 19 Januari 2020

Pengajian Bulanan

Pengajian 3 wulan RT04, yang bertempat di gang Jambu rumah Bpk. Komarudin.

Berikut documentasinya:

Ronda Group C

Ronda Group C









Jumat, 17 Januari 2020

Telah Meninggalkan Rumah

Kepada Bpk", Ibu", Adik" Mohon bantuanya..  
Beliau adalah Bpk. Bahrudin Pakde saya, jikalau melihat dijalan dengan ciri- ciri digambar.. info ke nomer dibawah. Atau langsung ke blog ini... Ferry Ismanto P38 no 30 Terima kasih banyak..




Rabu, 15 Januari 2020

Undangan Kerja Bakti

Informasi kepada warga RT 04 RW 11,

Diharapkan kehadirannya untuk Kerja Bakti bersama di hari minggu tgl 19 Jan 2020. Wilayah di RT 04 RW 11, membersihkan saluran irigasi yg menuju saluran utama (got) TOL, dan pemindahan Portal.

FYI .


Sabtu, 04 Januari 2020

Tentang Blog RT 04

Kami sampaikan ucapan Selamat Datang di blog / situs RT 04 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Situs ini disediakan sebagai Media Informasi dan Komunikasi Maya Internal Warga RT 04.

Blog ini, disamping membahas berbagai hal tentang profil RT 04 secara umum guna memenuhi tuntutan dan pelayanan akan informasi, juga dibuat untuk mencegah arus informasi yang mandeg dari Pengurus RT ke seluruh warga. Kita akui hal itu sangat mungkin terjadi karena intensitas pertemuan antara Pengurus RT dengan warga amat jarang, dan memang banyak di antara kita yang sangat sibuk dengan kegiatannya masing masing.

Diharapkan dengan adanya blog ini, upaya pengelolaan lingkungan di RT 04 yang bersih, aman, tentram, tertib, tertata, rapih, indah dan asri dapat terwujud. Pemberdayaan potensi warga yang mengedepankan transparansi, akuntable, persaudaraan, silaturahmi, kebersamaan dan gotong royong dalam tatanan masyarakat plural yang komunal dan agamis, dapat lebih optimal. Begitu juga upaya kemandirian dan pengelolaan sumber daya warga RT04 untuk mendorong masyarakat maju yang sadar lingkungan tidak hanya menjadi cita-cita dalam perbincangan saja.

Pada gilirannya, amanah melaksanakan tugas pokok dan organsasi lembaga swadaya warga rukun tetangga akan menjadi lancar dan harmonis karena sinergi dengan nilai yang tumbuh di dalam RT 04 ini.


Mudah-mudahan blog ini dapat bermanfaat bagi pengunjung semuanya. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya bila dalam penyajian informasi ini masih banyak kekurangan disana sini. Untuk itu kami sangat mengharap adanya kritikan, saran dan masukan demi kemajuan situs ini sebagai informasi digital di RT 04.. Kritik dan saran Bapak/Ibu Saudara dapat disampaikan kepada kami melalui e-mail : apwrt04@gmail.com 


Sekian dan terima kasih atas kunjungannya.


Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh



Salam Ketua RT 04,

Sumadi

Jadwal Ronda

Berikut Jadwal Ronda warga RT04/11 Alam Pesona Wanajaya





Tartib





PENGURUS RUKUN TETANGGA 004/011 KEL. WANASARI
KECAMATAN CIBITUNG – KABUPATEN BEKASI
PERUMAHAN ALAM PESONA WANAJAYA

TATA TERTIB WARGA DI WILAYAH RT. 004 RW. 011
PERUMAHAN ALAM PESONA WANAJAYA - CIBITUNG

Untuk mewujudkan RT. 04/011, Kelurahan Wanasari sebagai kawasan pemukiman ” TERTIB SOSIAL” dan TERTIB LINGKUNGAN” Warga yang bermukim di RT. 004/011 Perumahan Alam Pesona Wanajaya diwajibkan mematuhi TATA TERTIB sebagai berikut :
1.           Setiap Warga RT. 004/011 wajib berpartisipasi aktif dalam hal menjaga Keamanan, Kebersihan, Ketertiban dan Kerukunan Bersama.
2.           Setiap Warga RT. 004/011 wajib membayar iuran bulanan untuk keamanan, kebersihan, jimpitan, kas RT, ta’ziah, iuran lainnya yang telah disepakati dan apabila tidak bersedia membayar maka akan dikenakan sanksi yaitu sampahnya tidak diangkut petugas sampah, dikeluarkan dari keanggotaan ta’ziah, tidak diberikan surat pengantar ( jika meminta ) dan tidak akan mendapatkan haknya sebagai warga RT. 004/011. Iuran bulanan dibayarkan paling lambat tanggal 5 (lima ) setiap bulannya.
3.           Bagi pengendara sepeda motor ataupun mobil di lingkungan RT. 004/011, agar berhati-hati dan menyesuaikan kecepatannya ( max 20 km/jam ) karena banyak anak-anak kecil dan demi menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
4.           Setiap warga yang baru pindah ke wilayah RT. 004/011, Wajib Melaporkan kepada pengurus RT 004/011, menyerahkan  foto copy KTP dan Kartu Keluarga serta membayar iuran bulanan ( keamanan, jimpitan, sampah, ta’ziah, kas RT, kas RW ). Kepada WNA yang memiliki rumah di wilayah RT. 004/011, harus melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT dan aparat yang berwenang lainnya.
5.           Setiap warga yang menerima tamu, kerabat/keluarga yang bermaksud menginap, wajib melapor kepada pengurus RT. 004/011  sebelum 1 X 24 jam ( bisa via telephone/sms ke 0813 8120 8520 ( Sumadi ) / 0813 1128 0885 ( Hafids ), dengan mencantumkan nama dan Bloknya.
6.           Setiap warga DILARANG tinggal dalam satu rumah tanpa adanya ikatan resmi sesuai aturan yang berlaku.
7.           Kerja Bakti atau gotong royong RT dilaksanakan minimal 1 (satu) bulan sekali dan diadakan pada hari hari Minggu ke 2 setiap bulannya mulai pukul 07:30 WIB.
8.           DILARANG  membuang bungkusan sampah rumah tangganya di jalan-jalan RT. 004/011, atau daerah penghijauan disekitar lingkungan RT. 004/011.
9.           Setiap warga diwajibkan untuk membersihkan pekarangan dan selokan di area rumah masing-masing tanpa kecuali ( pemilik/penyewa ).
10.        Pertemuan rutin ( Rapat Pengurus/Warga ) dilaksanakan minimal setiap 3 ( tiga ) bulan sekali, dan bisa berubah sewaktu-waktu jika diperlukan. Setiap Pengurus/warga wajib menghadiri pertemuan tersebut sesuai undangan dari Pengurus RT.

11.        Setiap Warga DILARANG keras menggunakan rumah pribadi dan fasilitas umum yang ada di wilayah RT. 004/011 untuk melakukan kegiatan transaksi narkoba, minuman keras, berjudi dan tindak kriminal lainnya.
12.        Menjaga ketertiban dan kenyamanan bertetangga.
13.      Warga yang akan mempunyai hajatan/acara pesta pernikahan dan sebagainya, wajib melapor kepada pengurus RT/RW setempat dan tetangga terdekat.
14.        Selama warga melakukan pembangunan rumah baru atau renovasi rumah, wajib lapor pengurus RT/RW dan tetangga terdekat ( guna menghindari pungutan dari oknum preman ) dan diwajibkan menjaga kebersihan lingkungan.
15.        Warga yang memelihara binatang peliharaan ( misalnya : ayam, bebek, kambing,  ular, anjing dsb ) DILARANG memelihara secara liar, demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan.
16.        Warga dihimbau untuk tidak melakukan gosip atau menyebarkan berita bohong ( fitnah ). Pengurus telah menyediakan Kotak Saran, sehingga warga bisa memberikan usulan, saran, kritik yang membangun secara sehat dan transparan.
17.        Setiap iuran yang telah diputuskan melalui Rapat RT, dalam rangka tertib administrasi dan memajukan wilayah RT. 004/011 maka setiap warga wajib untuk membayarnya tanpa kecuali  ( pemilik/penyewa ).
18.        Menolak segala bentuk sumbangan yang tidak mendapat izin dari RT atau pemerintah setempat.
19.        Setiap warga berkewajiban untuk berperan aktif dalam masalah sosial, kemasyarakatan, saling tolong menolong sesama warga disaat ada yang tertimpa musibah dan saat mendapatkan ancaman keamanan.
20.        Tata Tertib ini akan diperbaharui jika seluruh warga menghendaki adanya perubahan.

Demikian tata tertib ini dibuat untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
                                                                             



                                                                        Pengurus RT. 004/011      


                                                S u m a d i                                                   Ferry.I
Ketua                                                        Sekretaris

Ronda Pertama

Berikut Group A yang ronda diawal tahun.



1 Prayitno P. 36 / 22
2 Haryono P. 37 / 05
3 Purwanto P. 37 / 14
4 Iling Siwi Sumpeno P. 38 / 12
5 Sriyono P. 38 / 25
6 Anggara P. 39 / 07
7 Syafrizal P. 39 / 21
8 Dedi P. 39 / 25
9 Yudi Prasetiyo P. 39 A/ 10
10 Heri herdiansyah P. 39 A/ 21
11 Harry Irwansyah P. 39 A/ 25


Tentang APW RT04

Tentang Blog RT 04

Kami sampaikan ucapan Selamat Datang di blog / situs RT 04 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Situs ini disediakan seb...

Popular Posts