Minggu, 29 Desember 2019

Notulen Rapat Pengurus RT 04

Pembentukan Pengurus RT 04 2020 -2023

Penasehat      : Puji Rahmanto
Ketua RT       : Sumadi
Sekretaris     : Ferry Ismanto
Bendahara      : Sunedi
Sie Humas      : Purwanto, Sapareng, Anton Bin Atib, Sriyono
Sie Kemanan    : Harna, Dedi, Anton Juliansyah
Sie Penerangan : Haryono
Sie Kebersihan : Sugiono
Sie Kerohanian : Kuswadi,Saefulrochman
Sie Humas Ibu" : Teti Setianingsih,Rina Hidayani,Eka Titin Mustika,Widianingsih
Sie Tenda      : Heri Siswanto


Ketua RT

Tugas dan fungsi :
Bertanggung jawab menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah; Memelihara kerukunan hidup bertetangga; Menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni warga RT04. Pengkoordinasian antar warga; pelaksanaan dalam menjembatani hubungan antar sesama dan antar masyarakat dengan Pemerintah Daerah; penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga' Berwenang untuk memberikan komando ke semua jajaran pengurus dan mengevaluasi kinerjanya. Berwenang memberi sanksi kepada warga yang tidak menaati aturan yang telah disepakati bersama

Sekretaris

Tugas dan Fungsi :
Bertanggung jawab terhadap kelancaran administrasi dan dokumentasi sehingga tercipta transparansi program dan kegiatan RT. Membantu kelancaran semua program RT sehingga berjalan sesuai harapan bersama hingga terciptanya kerukunan dan harmonisasi lingkungan di masyarakat. Berwenang meminta laporan dan data ke pihak-pihak terkait sebagai arsip RT.

Bendahara

Tugas dan Fungsi
Bertanggung jawab terhadap in - out dana kas RT. Transparansi tertulis terhadap aliran dana. Pembuatan buku besar.

Humas

Tugas dan Fungsi:
Meneruskan informasi secara 2 arah, dari kepengurusan ke warga dan dari warga ke pengurus. bisa menyerap informasi yg dibutuhkan oleh warga. Dan akan di rembukan oleh pengurus.

Kebersihan

Tugas dan Fungsi:
Bertanggungjawab atas kebersihan lingkungan RT04. Korlap saat kerja bakti diadakan di wilayah RT04. Melaksanakan semua kebijakan pengurus RT terkait kebijakan kebersihan lingkungan. Menyerap informasi kebutuhan alat - alat saat di butuhkan saat kerja bakti. Setiap warga RT04 wajib mengirformasikan jika tidak bisa hadir dalam kerja bakti. Jika berhalangan harap meberikan konsumsi bagi warga saat kerja bakti.

Keamanan

Tugas dan Fungsi:
Bertanggung jawab terhadap aktifitas kegiatan keamanan RT04 seperti : Memonitor anggota ronda, memberi sanksi denda keanggota jika tidak hadir dalam ronda, dengan waktu tertentu. Memberikan dana konsumsi ke anggota ronda setiap malam minggu. Berwenang menegur tamu yang tidak lapor 1 x24 jam, serta menegur aktivitas warga yang membuat lingkungan tidak nyaman (melanggar hukum yang berlaku baik hukum negara maupun hukum sosial). Menegur warga yang melanggar tata tertib RT04.

Penerangan

Tugas dan Fungsi:
Memastikan penerangan jalan umum berfungsi dengan baik. Menginformasikan ke RT jika membutuhkan tools untuk penggantian kabel, lampu, utama Wilayah RT 04.

Kerohanian

Tugas dan Fungsi:
Bertanggung jawab terhadap aktivitas kegiatan keagamaan seperti : pengajian RT perayaan hari besar agama dan sejenisnya. Menyetor dana tajiah ke DKM.

Humas Ibu Ibu

Tugas dan Fungsi:
Menarik iuaran warga  sebelum tanggal 10 setiap bulan, bendahara RT akan menyetorkan ke Bendahara RW.

Olahraga & Pemuda

Tugas dan Fungsi:
Membina remaja dan anak muda di RT 04 dalam kegiatan olahraga.

Notulen download disini:

Tentang APW RT04

Tentang Blog RT 04

Kami sampaikan ucapan Selamat Datang di blog / situs RT 04 Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung Kabupaten Bekasi. Situs ini disediakan seb...

Popular Posts